Agar tidak tertipu, kenali ciri-ciri pinjol legal yang resmi berizin OJK. Jangan sampai salah pilih platform!
9 Indikator Utama
- Berizin OJK: Statusnya jelas, logo OJK terpampang jelas dan bisa diverifikasi di website resmi.
- Identitas Jelas: Alamat kantor fisik dapat ditemukan di Google Maps, ada nomor telepon kantor (PSTN), bukan hanya nomor HP/WA.
- Layanan Informasi: Basisnya teknologi informasi (website/aplikasi).
- Akses Data Minim: Hanya meminta akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location). Tidak pernah minta kontak atau galeri.
- Bunga Masuk Akal: Mengikuti ketentuan asosiasi fintech (AFPI).
- Perjanjian Pinjaman: Ada kontrak digital yang jelas hak dan kewajibannya.
- Penagihan Beretika: Debt collector wajib bersertifikat dan menagih dengan sopan.
- Tidak Spam: Tidak menawarkan lewat SMS/WA spam secara acak.
- Layanan Pengaduan: Memiliki email dan nomor CS yang responsif untuk keluhan nasabah.
Cara Cek Cepat
Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157. Ketik nama aplikasinya, bot akan langsung menjawab status legalitasnya.