Jika nasi sudah menjadi bubur dan Anda terlanjur terjerat pinjol ilegal, jangan panik berlebihan hingga putus asa. Negara hadir untuk melindungi warganya dari pemerasan.
Langkah Pelaporan Resmi
Jika Anda menerima ancaman atau intimidasi:
- Lapor Satgas PASTI (Waspada Investasi): Kirim bukti screenshot ancaman ke email
waspadainvestasi@ojk.go.id. - Lapor Polisi: Kunjungi situs
patrolisiber.idatau datang ke Polda setempat bagian Cyber Crime. - Aduan Konten: Laporkan aplikasinya ke
aduankonten.idmilik Kominfo agar di-take down dari internet.
Sikap Menghadapi DC Ilegal
Jangan blokir nomor DC (karena mereka pakai ribuan nomor). Cukup respons sekali dengan tegas: 'Saya akan lapor polisi jika Anda terus mengancam', lalu abaikan panggilan berikutnya. Beri tahu kontak darurat Anda bahwa data Anda disalahgunakan agar mereka tidak merespons teror.
Jangan Gali Lubang Tutup Lubang! Jangan meminjam di aplikasi lain untuk membayar yang ini. Itu hanya akan memperparah masalah.