- Berizin OJK.
- Identitas pengurus dan alamat kantor jelas.
- Layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.
- Biaya pinjaman transparan.
- Perjanjian pinjaman jelas.
- Penagihan sesuai etika (tidak kasar).
- Tidak menawarkan lewat SMS/WA spam.
- Lolos seleksi ketat OJK.
- Memiliki layanan pengaduan.
Ciri Legal/Ilegal
5 Menit Baca
9 Ciri-Ciri Pinjaman Legal OJK
E
EduPinjol Hub
Diterbitkan 23 January 2026
Sumber Referensi:
Artikel ini disadur dan disesuaikan dari: www.cimbniaga.co.id
Artikel ini disadur dan disesuaikan dari: www.cimbniaga.co.id
Artikel ini membantu?
Bagikan ke teman yang membutuhkan pencerahan finansial.