Agar tidak tertipu, kenali ciri-ciri pinjol legal yang resmi berizin OJK. Jangan sampai salah pilih platform!

9 Indikator Utama

  1. Berizin OJK: Statusnya jelas, logo OJK terpampang jelas dan bisa diverifikasi di website resmi.
  2. Identitas Jelas: Alamat kantor fisik dapat ditemukan di Google Maps, ada nomor telepon kantor (PSTN), bukan hanya nomor HP/WA.
  3. Layanan Informasi: Basisnya teknologi informasi (website/aplikasi).
  4. Akses Data Minim: Hanya meminta akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location). Tidak pernah minta kontak atau galeri.
  5. Bunga Masuk Akal: Mengikuti ketentuan asosiasi fintech (AFPI).
  6. Perjanjian Pinjaman: Ada kontrak digital yang jelas hak dan kewajibannya.
  7. Penagihan Beretika: Debt collector wajib bersertifikat dan menagih dengan sopan.
  8. Tidak Spam: Tidak menawarkan lewat SMS/WA spam secara acak.
  9. Layanan Pengaduan: Memiliki email dan nomor CS yang responsif untuk keluhan nasabah.

Cara Cek Cepat

Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157. Ketik nama aplikasinya, bot akan langsung menjawab status legalitasnya.